3 Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Terorisme

Terlibat kasus terorisme dengan pelaku karyawan KAI

Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga anggota Polri dikabarkan telah ditangkap dalam pengembangan kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan, DE (28), seorang karyawan PT KAI.

Pihak kepolisian belum membenarkan soal kasus ini. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan soal informasi ini, pada Jumat (18/8/2023) sore.

“Nanti sore kita rilis,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan.

Diketahui, dalam perkara ini, Densus 88 menyita satu bendera Tauhid, dua bendera ISIS, lima pucuk senjata laras panjang, tiga pucuk pistol, sebuah sangkur, dan satu rompi anti peluru.

Kemudian, ada sebanyak 12 buku jihad, 9 pistol softgun, satu banner, 600 butir amunisi 5,56 mm, 400 butir peluru kaliber 9 mm, 30 magasin, tiga pucuk pen guns, dan 10 gawai.

Sebelum bergabung dengan KAI pada 2016, DE telah melakukan baiat dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sejak 2014.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan, sebelum baiat kepada ISIS, DE telah bergabung dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pada 2010.

“Jadi setelah awal tadi pertama dia bergabung dengan MIB di Bandung menjadi jemaah di WM yang sudah ditangkap itu, kemudian 2014 dia menyatakan baiat tunduk kepada amir ISIS, kemudian 2016 baru dia terdaftar sebagai karyawan PT KAI,” kata dia.

Baca Juga: Pegawai KAI Terlibat Teroris, Erick: Harus Diproses Hukum!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya