Bareskrim Sebut Panji Gumilang Akui soal Kebenaran Bukti Video Ceramah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri selesai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, Panji Gumilang dicecar sebanyak 26 pertanyaan. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
Panji Gumilang juga dicecar mengenai video dugaan penistaan agama yang menjadi dasar laporan dalam kasus tersebut. Video itu memperlihatkan salah satu ceramah Panji Gumilang.
“Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandani, di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.
Editor’s picks
Setelah selesai memeriksa Panji Gumilang, Djuhandani mengatakan penyidik langsung melakukan gelar perkara. Status kasus dugaan penistaan agama itu juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Pemanggilan selanjutnya nunggu setelah semua terpenuhi dalam upaya baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya,” kata dia.
Baca Juga: Panji Gumilang Diperiksa 9 Jam, Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Dicecar 26 Pertanyaan
Baca Juga: Moeldoko Wanti-wanti Panji Gumilang: Kalau Macam-macam, Gue Beresin