David, Korban Penganiayaan Mario Mulai Merespons tapi Belum Sadar

David masih menjalani perawatan di ruang ICU

Jakarta, IDN Times - Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak Kementerian Keungan, David Dandy Satrio, saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Paman David, Rustam Hatalah, mengatakan saat ini David sudah mulai bisa merespons suara dan gerak, tapi belum sadarkan diri setelah lebih kurang enam hari menjalani perawatan di rumah sakit.

“Saat ini, David masih di ruang ICU, sudah mulai ada respons tapi masih belum sadar, kami tetap berdoa dan berharap agar David segera sadar dan pulih,” ujar dia kepada IDN Times, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga: SMA Pangudi Luhur Kecam Aksi Penganiayaan David, Tuntut Proses Hukum

1. David jadi korban penganiayaan sadis

David, Korban Penganiayaan Mario Mulai Merespons tapi Belum SadarSosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Video penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David tersebar di jejaring media sosial. Dalam video itu, terlihat Mario yang merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, itu menganiaya David secara keji. Aksi itu terus berlangsung meski korban sudah terkapar.

Tidak puas menendang, Mario bahkan menginjak kepala David yang sudah terkapar di tanah. Dia pun terus meluapkan emosinya kepada David setelah mendengar kabar teman perempuannya, A, mendapat perlakuan kurang baik.

Dalam video tersebut juga terdengar Mario mengeluarkan kata umpatan. Ia bahkan berkata tidak takut jika perbuatannya itu dilaporkan kepada polisi.

“Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor an***,” ujar Mario.

2. Mario ditahan di Polres Metro Jaksel

David, Korban Penganiayaan Mario Mulai Merespons tapi Belum SadarGedung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/9/2022). IDN Times/Dahrul Amri

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Mario Dandy Satrio yang menganiaya David hingga koma.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary Syam, mengungkapkan, Mario melampiaskan amarahnya kepada David setelah mendapat informasi teman perempuannya, A, diduga mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari David.

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman perempuan pelaku, saudari A,” katanya.

Baca Juga: Mario Dandy Berulang Kali Tendang dan Injak Kepala Anak Pengurus GP Ansor

3. Polisi juga tetapkan teman Mario yang merekam video penganiayaan

David, Korban Penganiayaan Mario Mulai Merespons tapi Belum Sadarilustrasi penganiayaan. IDN Times/ istimewa

Lebih lanjut, polisi juga telah menetapkan perekam video aksi Mario tersebut sebagai tersangka. Tersangka yang merekam video tersebut diketahui berinisial SLRPL.

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, kami telah mengalihkan status saudara SLRPL (19) menjadi tersangka," kata Ade Ary.

Ade menerangkan, selain merekam video, tersangka SLRPL juga memiliki peran mengiyakan ajakan Mario untuk menemani memukuli David dan membiarkan terjadinya tindakan kekerasan.

"Tersangka bahkan memberikan pendapat dengan mengatakan, 'wah parah itu, ya udah hajar saja!' dan mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka agar ditirukan oleh korban," papar Ade.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya