Gibran: Gugatan Batas Usia Cawapres Belum Tentu Gol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming kembali menanggapi batas usia calon wakil presiden (cawapres) yang saat ini masih diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi.
Jawaban itu disampaikan Gibran Rakabuming saat menghadiri acara Kopdarnas PSI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.
Awalnya, kader PSI yang menjadi pemandu acara itu menanyakan respons Gibran yang dicalonkan sebagai cawpares.
“Anda dicalonkan akan menjadi cawapres dari berbagai kemungkinan?” kata Helmy Yahya dalam acara tersebut.
“Dicalonkan siapa?” jawabnya.
1. PSI goda Gibran maju cawapres
Helmy mengatakan, saat ini PSI menjadi salah satu partai yang sudah terang-terangan mencalonkan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.
“PSI saja sudah jelas-jelas itu?” kata Helmy.
“Umurnya belum cukup,” jawab Gibran.
Baca Juga: Sejumlah Santri Dukung Gibran Jadi Cawapres, Apa Alasannya?
2. Gugatan di MK belum tentu gol
Editor’s picks
Helmy mengatakan bahwa saat ini batas usia cawapres sedang diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kan lagi diperjuangkan?” tanya Helmy ke Gibran.
Mendengar pertanyaan itu, Gibran menjawab bahwa gugatan batas usia cawapres di MK belum tentu lolos.
“Kan belum tentu gol juga,” jawabnya.
“Kalau sudah gol, oke?” timpal Helmy.
Gibran tidak menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengatakan belum tentu ketika dicalonkan nantinya akan dipilih.
“Takutnya nanti nggak ada yang milih,” ujar dia.
3. Jokowi ikut respons gugatan cawapres di MK
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo merespons soal gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) minimal 35 tahun. Jokowi menegaskan, tak mengintervensi soal gugatan tersebut.
"Saya gak mengintervensi, itu urusan yudikatif," ujar Jokowi di Sukabumi, Jumat (4/8/2023) lalu.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga merespons soal isu gugatan batas usia tersebut untuk memasangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Jangan menduga-duga, jangan berandai-andai," ucap dia.
Baca Juga: Ada Gugatan Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun, demi Jegal Prabowo?