Jaksa Diminta Abaikan Hal Meringankan Mario Dandy dan Shane Lukas

Mario Dandy disebut banyak berbohong

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk mengabaikan hal-hal yang meringankan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Menurut Kuasa Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini, penganiayaan di kasus ini lebih banyak hal-hal yang memberatkan kedua terdakwa.

“Karena yang kita saksikan dari semua proses persidangan, yang ada adalah banyaknya hal yang memberatkan, segala hal yang meringankan bisa diabaikan,” kata Mellisa Anggraini, di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Mellisa mengatakan, kalau penuntut umum masih memberikan adanya hal-hal yang meringakan kepada kedua terdakwa, maka hal ini perlu dipertanyakan. Sebab, mulai penyidikan hingga proses persidangan kedua terdakwa banyak melakukan kebohongan.

Mario Dandy juga mengaku berbohong ketika membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

“Jadi tanda tanya besar karena dari seluruh proses persidangan dari mulai dilakukan penyidikan mereka melakukan kebohongan banyak sekali," kata Mellisa. 

Agenda persidangan hari ini seharusnya pembacaan tuntutan kepada Mario dan Shane. Tapi, jaksa menunda karena mengaku belum siap dan masih menyempurnakan tuntutan. 

“Terima kasih majelis hakim. Seharusnya kami jadwalnya adalah melakukan pembacaan tuntutan. Namun oleh karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, kami minta waktu hari Rabu depan,” kata jaksa.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa pada Selasa (15/8/2023).

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya