Kabareskrim: Anggota Terlibat Kasus TPPO Bakal Ditindak Tanpa Kecuali

Satgas telah menangkap 899 orang tersangka

Jakarta, IDN Times - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadi atensi langsung Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Dalam kasus ini, setidaknya ada 829 orang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Satgas TPPO dibentuk pada 4 Juni hingga 19 Juli 2023.

Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, memerintahkan agar jangan ada anggota polisi yang melibatkan diri dalam kasus TPPO.

“Jangan ada anggota-anggota, siapapun juga yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang ini,” ujar Wahyu Widada, dalam jumpa pers pengungkapan kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Peran Aipda M dan Oknum Imigrasi di Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

1. Bakal tindak tegas oknum anggota polisi tanpa terkecuali

Kabareskrim: Anggota Terlibat Kasus TPPO Bakal Ditindak Tanpa KecualiKabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada melarang anggota melibatkan diri di kasus TPPO. (IDN Times/Amir Faisol)

Wahyu menegaskan, pihaknya akan menindak secara tegas jika ada anggota yang melibatkan diri dalam kasus TPPO tanpa terkecuali. Penindakan itu akan dilakukan supaya tidak kasus tidak terulang lagi.

“Apabila ditemukan, ya, tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali sehingga tidak terjadi kejadian kejadian yang serupa terulang lagi ke depan,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Oknum Polri dan Imigrasi Terlibat

2. Pastikan operasi kasus TPPO tak akan berhenti

Kabareskrim: Anggota Terlibat Kasus TPPO Bakal Ditindak Tanpa KecualiKabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada melarang anggot melibatkan diri di kasus TPPO. (IDN Times/Amir Faisol)

Wahyu Widada menegaskan, operasi yang dilakukan Satgas TPPO tidak akan berhenti dalam kasus-kasus tertentu. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat perdagangan orang.

“Tentunya operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini dan terus akan kita kembangkan,” kata dia.

“Kami Bareskrism dan Polri tentunya akan memberikan komitmen yang kuat untuk terus memerangi TPPO ini,” tutur Wahyu.

Baca Juga: Anggota DPR ke Filipina, Cek 140 WNI Korban TPPO 

3. Sudah ada ratusan orang jadi tersangka

Kabareskrim: Anggota Terlibat Kasus TPPO Bakal Ditindak Tanpa KecualiPelaku TPPO diborgol saat dihadirkan di markas Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Wahyu Widada menegaskan, Satgas TPPO juga telah menerima 699 laporan dari seluruh wilayah di Tanah Air. Dari laporan tersebut, Satgas berhasil menindak dan menetapkan tersangka terhadap 829 orang tersangka sejak dibentuk tanggal 4 Juni 2023.

“Sejak penugasan Satgas Bareskrim Polri tersebut, sampai dengan tanggal 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka, serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban,” kata dia.

Baca Juga: Bertemu 18 Orang Korban TPPO, Risma: Jangan Mudah Terbujuk Rayu

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya