Koalisi Perubahan Bakal Sodorkan Syarat ke PDIP soal Hak Angket Pemilu

Koalisi Perubahan gelar pertemuan tertutup

Jakarta, IDN Times - Tiga partai pengusung capres dan cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sepakat ikut PDIP menggulirkan hak angket, guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (pemilu) 2024.

Sikap itu diambil setelah ketiga sekretaris jenderal partai politik anggota Koalisi Perubahan menggelar rapat tertutup di NasDem Tower, untuk memutuskan sikap terkait hak angket yang ditawarkan capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

Adapun Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menyampaikan, pihaknya akan menyodorkan sejumlah persyaratan untuk PDIP bila resmi menggulirkan hak angket di DPR. Hal itu dilakukan supaya ada kesepahaman bersama dan tidak ada dusta dalam kerja sama ini.

"Nah, nanti kalau sudah bertemu tentu kita ada syarat-syaratnya lagi untuk bersama-sama," kata Hermawi saat ditemui setelah konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Kalau kita mau bersama-sama di angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita. Tentu ada sesuatu yang dibuat, ada yang ditandatangani bersama," imbuhnya.

Menurut Hermawi untuk menindaklanjuti kerja sama dalam hak angket ini perlu ada nota kesepahaman yang dilakukan partai politik supaya saling percaya. Sebab, kata dia, negara ini akan besar bila semua potensi yang dimiliki dimaksimalkan.

"Ya harus begitu, supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya. Kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalka dalam bentuk apa, saling percaya," imbuhnya.

Diketahui, wacana hak angket awalnya diungkapkan capres nomor tiga, Ganjar Pranowo. Ia mendorong supaya dua partai pengusungnya, yakni PDIP dan PPP, mengajukan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. PDIP dan PPP merupakan dua partai di parlemen yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol gak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar belum lama ini.

Baca Juga: PKS: Lebih Baik Gunakan Hak Angket daripaka ke MK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya