Kronologi Polda Metro Selidiki Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Ada 6 saksi yang diperiksa termasuk Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan rentetan kronologi proses penyelidikan kasus ini.

Ade menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021 pada Sabtu (12/8/2023) lalu.

“Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masuarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” kata Ade Safri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).

Ade menjelaksan, tiga hari kemudian, tepatnya pada 15 Agustus 2023 pihaknya langsung menerbitkan surat perintah pulbaket. Surat ini dikeluarkan sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi tersebut. Pada 21 agustus 2023, pihaknya menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Kemudian, tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yg terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud.

Kendati demikian, Ade belum menjelaskan siapa pimpinan KPK yang diduga melakukan tindakan pemerasan dalam perkara ini.

Untuk mendalami kasus ini, Ade menjelaskan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi antara lain, Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.

Selanjutnya, lima orang lainnya antara lain adalah sopir dan para ajudan Syahrul Yasin Limpo. Ade juga mengungkapkan untuk mendalami kasus ini Mentan RI telah diperiksa selama tiga kali.

“Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 agustus sampai 3 oktober dan yang terkahir tadi,” kata dia.

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo saat ini telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian Republik Indonesia setelah terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementeriannya.

Adapun alasannya mengundurkan diri dari jabatan itu karena saat ini dirinya sedang menjalani proses hukum. Dia mengaku ingin menyelesaiakan persoalan hukum tersebut.

"Alasan adalah ada proses hukum sedang hadapi, harus hadapi secara serius," tutur dia.

Baca Juga: Polisi Periksa Mentan Syahrul dan Ajudan Terkait Kasus Pemerasan KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya