Mulai 1 Juli, Bayar Tiket MRT Tak Bisa Pakai OVO, Dana, GoPay-LinkAja

Kartu uang elektronik tetap bisa digunakan

Jakarta, IDN Times - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian sistem pembayaran perjalanan bagi para penggunanya. Kini pengguna tak lagi menggunakan pembayaran menggunakan QRIS dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja.

Kepada Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengungkapkan kebijakan itu akan berlaku efektif terhitung pada Jumat (1/7/2023) mendatang.

Alasan keempat dompet digital tersebut tidak dapat digunakan lagi, karena kontrak kerja sama dengan PT MRT Jakarta telah selesai.

“Jadi ini dikarenakan telah selesainya kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut,” kata Ahamd Pratomo dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

1. Pengguna bisa gunakan kartu elektronik lainnya

Mulai 1 Juli, Bayar Tiket MRT Tak Bisa Pakai OVO, Dana, GoPay-LinkAjaIDN Times/Ashari Arief

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pengguna dapat menggunakan kartu uang elektronik keluaran bank seperti Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard dapat digunakan.

Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan kartu multitrip, kartu single trip, dan JakLingko.

Baca Juga: Pengguna MRT Jakarta Diperbolehkan Tak Pakai Masker

2. MRT buka peluang kerja sama lagi dengan empat digital itu

Mulai 1 Juli, Bayar Tiket MRT Tak Bisa Pakai OVO, Dana, GoPay-LinkAjaPenggunaan fitur contactless di MRT Singapura. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ke depan, Tomo mengatakan PT MRT sejatinya tetap membuka peluang untuk bekerja sama lagi dengan keempat dompet digital tersebut.

Menurut dia, kerja sama itu dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya.

“Pada prinsipnya MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama,” ujar dia.

3. Headway MRT saat jam sibuk berlaku selama lima menit

Mulai 1 Juli, Bayar Tiket MRT Tak Bisa Pakai OVO, Dana, GoPay-LinkAjailustrasi MRT Jakarta. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Sebagai informasi, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-24.00 WIB di hari kerja dan 05.00-24.00 WIB pada akhir pekan.

Adapun headway atau selang waktu keberangkatan antar kereta yang diberlakukan adalah 5 menit (jam sibuk) dan 10 menit (jam normal) pada hari kerja, serta 10 menit pada akhir pekan.

Dia mengingatkan, pengguna dapat memantau jadwal operasional ini melalui situs resmi website dan akun media sosial MRT Jakarta.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) terus berupaya agar layanan yang diberikan tetap memberikan aspek-aspek keamanan, kenyamana, dan keandalan bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: PT MRT Lanjutkan Pembangunan TOD Meski Ibu Kota Pindah ke IKN  

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya