Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Kasus Penistaan Agama

Panggilan pertama Panji sempat mangkir

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. 

Kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali, menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Untuk diketahui, pemeriksaan hari ini adalah kedua kalinya yang akan dijalani oleh Panji.

“Insya Allah (Panji Gumilang) akan hadir sekira jam 13.00 WIB,” kata dia kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Panji telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus penistaan agama pada Kamis (27/7/2023) lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro.

Saat itu, Panji tidak hadir karena kondisi kesehatan yang diperkuat dengan surat dokter ke Bareskrim Polri.

Kendati demikian, Bareskrim meragukan surat dokter itu dan akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” ujar dia.

Baca Juga: Polri Sebut Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Segera Naik Penyidikan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya