Polda Metro Tahan 3 Warga Sipil Terkait Tewasnya Imam Masykur

Tiga prajurit TNI juga sudah ditahan Danpom

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tiga orang warga dari kalangan sipil yang telibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur (25).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan salah satu warga sipil yang ditangkap oleh penyidik adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi Malik.

Dalam kasus ini, tersangka Zulhadi berperan sebagai pengemudi kendaraan pada saat proses penculikan berlangsung.

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil a.n Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi), yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menambahkan, dalam kasus ini pihaknya juga telah menangkap dua orang warga sipil lain yang berperan sebagai penadah dari kelompok kejahatan ini.

Dengan demikian, ada tiga orang dari kalangan sipil yang telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

“Total 3 orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Til Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama POM DAM Jaya,” kata dia.

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya resmi menetapkan tiga anggota TNI yang terlibat dalam pembunuhan warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur, sebagai tersangka. Itu termasuk anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik. 

"Semua tersangka merupakan anggota TNI, jumlahnya tiga orang dan kini sudah ditahan di Pomdam Jaya," ungkap Komandan POM Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres Diawali Penculikan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya