Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut

Empat pelajar SMP jadi korban

Jakarta, IDN Times - Sebanyak empat orang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Penjaringan Jakarta Utara menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat pulang sekolah. Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku.

“Anggota kami baik dari Polres dan Polsek Penjaringan sedang mendalami kasus ini dengan serius,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

1. Polisi cek CCTV di TKP

Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Gidion mengatakan, penyidik sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV. Penyidik juga tengah menggali keterangan sejumlah saksi termasuk korban guna mengidentifikasi wajah para pelaku.

"Keterangan para saksi telah dikumpulkan bergitu pula dengan rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar dia.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Daftar G yang Libatkan Oknum Nakes

2. Polisi kunjungi korban melihat situasi korban

Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras di JakutKapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Dok. Istimewa)

Gidion telah mengunjungi dua remaja dari empat korban penyiraman air keras, pada Kamis (24/8/2023) malam. Gidion sangat menyayangkan kejadian penyiraman ini.

“Sungguh sangat disayangkan, padahal mereka (korban) hanya ingin pulang ke rumah malah menjadi korban,” ucapnya.

3. Ultimatum pelaku serahkan diri

Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras di JakutKapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia pun mengultimatum kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri.

“Saya tegaskan bagi yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kapada kami,” ujar dia.

Baca Juga: Kasus Senpi Ilegal, Polda Metro Tetapkan 10 Orang Tersangka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya