Polisi Gerebek Kampung Boncos, Ciduk Warga Asik Pesta Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos pada Selasa (8/8/2023) kemarin. Sebanyak lima orang pengguna narkotika ditangkap.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk membuat jera para pemakai dan pengedar narkoba.
"Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
1. Polisi kerahkan satu anjing pelacak
Dalam penggerebakan itu, Dodi menjelaskan pihaknya juga membawa satu anjing pelacak. Sementara, petugas berjumlah belasan orang menyebar di gang-gang permukiman Kampung Boncos.
Petugas menyisir setiap gang di permukiman padat penduduk itu. Tampak pengguna narkoba lagi asik menggunakan narkoba kaget saat polisi datang melakukan penggerebekan.
Baca Juga: 5 Tips Nonton Konser Tanpa Takut Keuangan Boncos, Bisa kok!
2. Warga asik berpesta narkoba di kontrakan
Editor’s picks
Dodi mengatakan sebanyak lima orang pengguna narkotika jenis sabu ditangkap saat asik pesta di rumah kontrakan kosong. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan puluhan alat hisap sabu, dan juga senjata tajam sejenis golok dari kamar kontrakan.
Saat digerebek, kelima pecandu narkotika tersebut tak berkutik. Mereka pasrah saat polisi menggelandang.
"Nggak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka," kata dia.
3. Peredaran narkoba diklaim mulai berkurang
Lebih jauh, Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang. Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut 'Hotel Ceban' hanya terlihat berdiri satu bangunan.
Sebelum itu, lapak tempat para pemakai sabu di Kampung Boncos yang ada di lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.
"Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang," katanya.
Saat ini lima orang pengguna beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jabat Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki: Jakarta Harus Bebas Narkoba