Satgasus Korupsi Polri Petakan Masalah Ilegal Drilling

Ilegal drilling di Indonesia dapat dipetakan

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan upaya pencegahan illegal drilling atau pengeboran ilegal bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi.

Pembahasan itu dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk merumuskan regulasi terkait penanganan illegal drilling yang proporsional antara strategi represif dan preventif.

Ketua Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Iguh Sipurba, menyampaikan, output dari FGD ini dapat memetakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Selain itu, dapat diperoleh usulan solusi atas permasalahan yang terjadi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri: Tidak Ada Lagi Polemik

1. Regulasi yang ada belum cukup atur eksploitasi sumur minyak ilegal

Satgasus Korupsi Polri Petakan Masalah Ilegal DrillingSatgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan upaya pencegahan illegal drilling. (Dok. Satgasus Polri)

Menurut Iguh, regulasi yang ada saat ini, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua belum cukup mampu untuk mengatur sistem dan tata kelola eksplorasi serta eksploitasi sumur minyak ilegal yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Termasuk mengantisipasi permasalahan yang timbul antara lain menyangkut illegal drilling,” jelasnya.

Baca Juga: Polri: Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Turun, Banyak yang Tak Lapor

2. Ilegal drilling berkaitan dengan masalah kemanusiaan

Satgasus Korupsi Polri Petakan Masalah Ilegal DrillingIlustrasi Sumur Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Gubernur Sumatra Selatan, H. Herman Deru, menegaskan bahwa masalah illegal drilling bukan lagi bicara tentang PNBP.

Akan tetapi lebih jauh sudah termasuk masalah kemanusiaan. Oleh karena itu, ia berharap FGD ini akan memberikan solusi bagi persoalan tersebut.

Baca Juga: Ratusan Purnawirawan Polri-TNI Dukung Anies Jadi Capres di Pemilu 2024

3. Hasil FGD diharapkan dapat membenahi ilegal drilling

Satgasus Korupsi Polri Petakan Masalah Ilegal DrillingSumur minyak peninggalan Belanda di Kabupaten Aceh Timur, terbakar. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Herman berharap, melalui FGD itu, ilegal drilling dapat dibenahi tanpa mengesampingkan kesejahteraan masyarakat.

“Hasil dari FGD illegal drilling ini dapat kita benahi tanpa mengesampingkan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Bunuh Pemain Sepak Bola, 3 Polisi Argentina Dipenjara Seumur Hidup

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya