Sudirman Said: Syarat Pencalonan Presiden dan Wapres Terlalu Longgar

Nilai pemilu 2024 menjadi pemilu terburuk

Jakarta, IDN Times - Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said menyoroti syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terlalu longgar dan tidak mencakup aspek kualitatif. Sudirman mengajak semua pihak untuk mengkaji kembali konsep kepemimpinan nasional usai Pemilu 2024. 

Hal tersebut disampaikan Sudirman Said saat hadir dalam Panel Forum Nasional: Pemikiran Kepemimpinan Indonesia yang digelar Forum 2045 di Yogyakarta sebagaimana dikutip Minggu (17/3/2024).

“Kriteria yang terlalu normatif dan administratif, tidak diperkuat dengan aspek kualitatif menyebabkan saringan begitu longgar. Nyaris setiap orang yang tamat SLTA dapat memasuki arena kontestasi pemilihan pimpinan tertinggi negara,” ungkap Sudirman.

1. Siapapun bisa ikut kontestasi tanpa saringan ketat

Sudirman Said: Syarat Pencalonan Presiden dan Wapres Terlalu LonggarKetua Pelaksana Harian Timnas AMIN, Sudirman Said di rumah relawan Brawijaya X, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Dengan syarat kepemimpinan yang terlalu longgar itu, Sudirman berpandangan membuat siapapun seolah diperbolehkan masuk ke arena kontestasi tanpa saringan yang ketat.

Hal itu sangat ironis padahal dalam tingkat mikro, untuk menjadi pemimpin perusahaan saja butuh berbagai persyaratan ketat.

“Syarat di perusahaan saja, jadi CEO punya syarat ketat dan rumit. Itu sektor mikro satu institusi, sementara memimpin negara syarat masuknya sangat longgar," kata dia.

"Kalau standar dan pola rekrutmen pemimpin tertinggi saja sudah begitu, lantas bagaimana dengan yang lain?” imbuhnya.

Baca Juga: PKS Buka Kemungkinan Usung Anies Baswedan Lagi pada Pilkada DKI 2024

2. Pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai menjadi pemilu paling buruk

Sudirman Said: Syarat Pencalonan Presiden dan Wapres Terlalu LonggarIlustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Selain itu, Wakil Kapten Timnas AMIN itu juga menyoroti mekanisme pemilu yang mensyaratkan kemenangan kandidat capres-cawapres hanya berdasarkan angka. Konsep seperti ini menurut dia membuat kualitas demokrasi semakin buruk.

“Disamping saringan yang terlalu longgar, cara memilih hanya berdasarkan angka, 50 persen plus 1, juga membuat siapa pun yang bisa ‘membeli’ pemilih dapat maju dalam kontestasi. İni yang menyebabkan pemilu hari ini disebut pemilu terburuk,” kata Sudirman.

Sudirman khawatir ketika syarat kepemimpinan tertinggi untuk bangsa ini begitu longgar, akan berakibat pada degradasi kepemimpinan di lapis kepemimpinan berikutnya hingga ke bawah.

“Maka tidak heran, pengingkaran pada etika, norma hingga ilmu pengetahuan menjadi wajar karena buruknya kualitas kepemimpinan kita,” kata dia.

Baca Juga: Sudirman Said Endus Skenario Koalisi Besar Permanen

3. Ajak para guru besar mengoreksi syarat kepemimpinan nasional

Sudirman Said: Syarat Pencalonan Presiden dan Wapres Terlalu LonggarSudirman Said (IDN Times/Fauzan)

Oleh karena itu, Sudirman mengajak para guru besar yang hadir dalam forum tersebut juga masyarakat untuk mengoreksi hal tersebut. 

Apalagi, kata dia, sejarah membuktikan bangsa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengoreksi kesalahan dalam kepemimpinan bangsa.

“Diperlukan upaya kolektif para cerdik pandai untuk merumuskan konsep Kepemimpinan publik ke depan, dan menyebarkannya dalam bentuk pendidikan publik,” katanya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya