Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas serangan doxing yang dialami oleh Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. Ia mendapatkan serangan doxing usai kontennya di TikTok diambil tanpa izin dan diunggah ulang di akun resmi Diskominfo Jawa Barat.
Di dalam konten yang diunggah pada 5 Mei 2025 lalu, Neni dianggap menuding Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengalihkan dana belanja iklan pemprov untuk membayar buzzer. Meskipun, nama Dedi tidak disebut secara lugas oleh Neni di konten tersebut.
"Ini adalah serangan terhadap kebebasan sipil dan semakin menegaskan kemunduran serius dalam iklim kebebasan berekspresi di Indonesia. Kritik yang sah malah dibalas dengan serangan adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan menyatakan pendapat di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid di dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/7/2025).
"Aparat penegak hukum di Indonesia harus proaktif mengusut serangan digital ini," imbuhnya.
Dalam pandangannya, kegagalan dalam penyelidikan atau membawa pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan malah memperkuat keyakinan bahwa para pelaku serangan berdiri di atas hukum.
"Jika ruang berekspresi terus dibungkam maka kita akan terus mundur ke zaman gelap otoritarianisme yang seharusnya telah lama kita tinggalkan," tuturnya.