Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Banjar menyegel Masjid Ahmadiyah di Tanjungsukur, Banjar. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, penyegelan itu bentuk praktik-praktik otoriter.
Usman mengatakan, penyegelan terhadap Masjid Ahmadiyah ini bukan pertama kalinya. Akibat aksi ini, otoritas negara menunjukkan sikap intoleran dan diskriminatif terhadap warga Ahmadiyah.
“Dalam berbagai kesempatan, tindakan diskriminasi seperti pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi, dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah berulang. Ini mengukuhkan pola diskriminasi sistemik negara terhadap kelompok minoritas beragama,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).