Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia menilai pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat rapor merah, dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) selama dua tahun terakhir. Amnesty mengkritik kebijakan pemerintah, penanganan pelanggaran HAM masa lalu, hingga pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto yang dinilai bermasalah.
“Jadi yang merah bukan hanya awan, yang merah bukan hanya langit Indonesia, tapi juga kinerja pemerintah ya," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Senin (19/10/2026).
Dalam konferensi pers Rapor Merah HAM Dua Tahun Prabowo-Gibran di Jakarta, Senin (19/10/2026), Usman memaparkan catatan kritis berdasarkan legislasi, kebijakan, praktik di lapangan, tindakan aparat, serta pernyataan pejabat pemerintah. Seperti diketahui Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden selama dua tahun pada 20 Oktober 2026.
