TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Penyebab Pleno Rekapitulasi Papua Tertunda

Penyebab rekapitulasi Papua tertunda

ANTARA FOTO/ Jeremias Rahadat

Jakarta, IDN Times - Rapat pleno rekapitulasi pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan KPU Papua mengalami kemoloran. Agenda tersebut sempat tertunda hingga empat jam lamanya di jadwal sebelumnya pada pukul 14.00 WIT.

Atas keterlambatan tersebut, pleno rapat rekapitulasi itu akhirya dilaksanakan pada pukul 16.00 WIT. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar beserta Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Nyoman Chantiasa hingga pasangan calon nomor urut satu. 

1. Rapat pleno tertunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum

ANTARA FOTO/ Jeremias Rahadat

Rapat pleno rekapitulasi di KPUD Papua sendiri mengalami ketertundaan disebabkan oleh jumlah anggota KPU Papua yang hadir ternyata tidak memenuhi kuorum yakni dari tujuh anggota hanya empat anggota yang hadir.

Dinukil dari laman Antara News, rapat pleno tersebut akhirnya dibuka setelah salah satu anggota KPU Papua yakni Zufri Abubakar tiba, dengan demikian rapat pleno tersebut bisa dibuka oleh Ketua KPU Papua Theodorus Kossay yang didampingi oleh empat anggota lainnya yaitu Zandra Mambrasar, Diana Dorthea Simbiak dan juga Melkianus Kambu dan Zufri. 

2. Paslon meminta rapat pleno rekapitulasi ditunda

ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Pasangan calon John Wempi Wetipo/ Habel Suwae Nathan Pahabol membuat surat pernyataan yang terdiri dari enam poin. Di mana dalam surat keterangan tersebut, meminta KPU Papua untuk menunda pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi karena masih adanya kabupaten yang belum selesai, salah satunya di Kabupaten Jayawijaya.

Tim ini sendiri memiliki alat bukti keberatan di antaranya dilaksanakan di Kabupaten Yahukimo hingga adanya rekapitulasi suara sepihak. Hal ini dilakukan oleh petugas PPD maupun panitia pengawas yang tidak pada tempatnya. 

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Pilkada NTB, Paslon Zul-Rohmi Dinyatakan Menang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya