Ini Penyebab Pleno Rekapitulasi Papua Tertunda
Penyebab rekapitulasi Papua tertunda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat pleno rekapitulasi pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan KPU Papua mengalami kemoloran. Agenda tersebut sempat tertunda hingga empat jam lamanya di jadwal sebelumnya pada pukul 14.00 WIT.
Atas keterlambatan tersebut, pleno rapat rekapitulasi itu akhirya dilaksanakan pada pukul 16.00 WIT. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar beserta Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Nyoman Chantiasa hingga pasangan calon nomor urut satu.
1. Rapat pleno tertunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum
Rapat pleno rekapitulasi di KPUD Papua sendiri mengalami ketertundaan disebabkan oleh jumlah anggota KPU Papua yang hadir ternyata tidak memenuhi kuorum yakni dari tujuh anggota hanya empat anggota yang hadir.
Dinukil dari laman Antara News, rapat pleno tersebut akhirnya dibuka setelah salah satu anggota KPU Papua yakni Zufri Abubakar tiba, dengan demikian rapat pleno tersebut bisa dibuka oleh Ketua KPU Papua Theodorus Kossay yang didampingi oleh empat anggota lainnya yaitu Zandra Mambrasar, Diana Dorthea Simbiak dan juga Melkianus Kambu dan Zufri.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Pilkada NTB, Paslon Zul-Rohmi Dinyatakan Menang