Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, iDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon legislatif (caleg). Hari ini merupakan terakhir pendaftaran bagi partai politik yang mengajukan berkas bakal calegnya.
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, KPU Bikin 16 Tim untuk 16 Parpol
1.Tidak akan ada perpanjangan waktu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan hari ini merupakan terakhir bagi partai politik mengajukan berkas untuk bakal caleg dan tidak akan ada perpanjangan waktu. Berkas yang masuk hari ini langsung diverifikasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Gak ada perpanjangan waktu ya,” kata dia di Kantor KPU, Jakarta, Selasa(17/7/2018).
2. KPU menyiapkan tim khusus
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman Ilham mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi lonjakan partai politik yang mengajukan berkas pendaftaran caleg. KPU telah menyiapkan tim khusus untuk menerima partai yang akan mendaftar.
“Antisipasinya sebagaimana yang telah dilakukan yakni menyediakan satu meja untuk melayani satu partai politik. Jadi Nasdem itu sudah kami bawa ke Hotel Borobudur, untuk diverifikasi syarat calonnya,” ujar dia.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Keputusan partai untuk mengajukan berkas caleg pada hari terakhir pendaftaran, juga diimbangi dengan ketersediaan tim khusus yang disiapkan KPU untuk melayani partai. Usai berkas dilakukan verifiksi, maka partai akan mendapatkan tanda terima.
“Ini cepat prosesnya, kalau semua berkas sudah diverifikasi dan memenuhi syarat, maka akan kami berikan tanda terima. Kemudian langsung kami bawa ke Hotel Borobudur untuk kami verifikasi mengenai syarat calonnya di sana,” ujar Ilham.