Dukung Pelaksanaan NLE, Kemnaker Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Penataan ekosistem logistik nasional harus diimplementasikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.
1. Penataan NLE harus diimbangi ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi masalah
NLE merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
"Untuk mendukung implementasi NLE di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul," kata Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat memberikan 'Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan' di Padang, Sumatra Barat, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja BBK3 Jakarta