TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPA Kejagung Lelang Tas Mewah, Pegadaian Fasilitasi Pengecekan Fisik

Terbuka untuk pencinta dan kolektor tas mewah

Lelang tas mewah akan digelar oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, yang bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam pengecekan kondisi fisik barang. (Dok. Pegadaian)

Jakarta, IDN Times -- Bagi Anda yang ingin berburu tas mewah dengan merek ternama, bisa ikut lelang yang akan digelar oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, yang bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam pengecekan kondisi fisik barang.

Pada lelang ini tersedia satu tas Hermes model Kelly dan lima unit tas Hermes model Birkin dengan berbagai warna bagi para pecinta luxury bag. 

1. Pelaksanaan dan penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding

Lelang tas mewah akan digelar oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, yang bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam pengecekan kondisi fisik barang. (Dok. Pegadaian)

Sebelum pelelangan berlangsung, para peminat tas mewah ini dipersilakan untuk melakukan cek kondisi fisik yang akan didampingi secara langsung oleh petugas dari PPA Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian pada Selasa tanggal 16 Januari 2024 dan Senin 22 Januari 2024 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB di Kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jalan Salemba Raya No. 2, Jakarta Pusat. 

Pelaksanaan dan penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding melalui alamat domain https://lelang.go.id/ pada Rabu (24/01) pukul 13.00 s.d. 14.00 waktu server sesuai WIB. Pemenang lelang akan diumumkan Rabu 24 Januari 2024 pukul 14.00 (waktu server, sesuai WIB), melalui akun masing-masing peserta lelang pada situs lelang.go.id.

Baca Juga: Pegadaian Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

2. Nilai limit barang yang akan dilelang senilai Rp53 juta hingga Rp61 juta

illustrasi tas bermerk (pexels.com/Nadi Lindsay)

Adapun nilai limit barang yang akan dilelang yakni senilai Rp53 juta hingga Rp61 juta untuk setiap unit tas Hermes tersebut. Jenis barang yang akan dilelang antara lain:

  1. 1 (satu) unit tas Hermes, Model Kelly 35 stamp Square N, Bahan Togo Leather, warna jingga;
  2. 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua;
  3. 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat;
  4. 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru;
  5. 1 (satu) unit tas Hermes,model Birkin 35 stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai;
  6. 1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya