TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pusrehab RS Suyoto-BPJAMSOSTEK Kerja Sama, Komitmen Tingkatkan Layanan

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan JKK

BPJS Ketenagakerjaan menjalin komitmen dengan Pusat Rehabilitasi Kemhan RI - RS Dr. Suyoto dalam rangka perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Jakarta, IDN Times -- Bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar oleh Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Pertahanan RI dengan tema: “Kesempatan Berusaha Melalui Kemitraan Dan Keadilan Bagi Pelaku Usaha Disabilitas”, BPJS Ketenagakerjaan menjalin komitmen dengan Pusat Rehabilitasi Kemhan RI - RS Dr. Suyoto dalam rangka perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan rehabilitasi pasca mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Sinergi ini tertuang dalam komitmen bersama yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Selasa (12/12/2023).

1. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan masa depan yang lebih meyakinkan kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja

BPJS Ketenagakerjaan menjalin komitmen dengan Pusat Rehabilitasi Kemhan RI - RS Dr. Suyoto dalam rangka perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Dalam sambutannya Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM Ikmal Lukman mengatakan, kolaborasi antara Kementerian Investasi, Kemhan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan masa depan yang lebih meyakinkan kepada para pegawai atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Pihaknya menyebut, selama ini banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan berharap bisa bekerja kembali. Namun, pada kenyataannya tidak semuanya bisa kembali bekerja di sektor formal. Oleh karena itu, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pusat Rehabilitasi Kemhan Dr. Suyoto menjadi sangat penting untuk kembali meningkatkan produktivitas dan rasa percaya diri para pekerja.

Baca Juga: Dorong Peserta Investasi, BPJAMSOSTEK-Tanamduit Teken Kerja Sama

2. Program ini menjamin para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan, rehabilitasi, dan pelatihan

Ilustrasi pelayanan BPJAMSOSTEK. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Selaras dengan itu Roswita menyebut bahwa kerja sama dengan Pusrehab RS Suyoto dalam program JKK return to work (RTW) termasuk pemberian pelatihan wirausaha bagi pekerja disabilitas pasca JKK/RTW membuka peluang perolehan NIB (nomor induk berusaha) dari Kementerian Investasi/BKPM sehingga pada akhirnya akan memberdayakan kembali pekerja untuk kembali bekerja di tempat asal atau bekerja mandiri.

Ini akan membentuk sebuah ekosistem yang sejalan dengan program JKK RTW BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini menjamin para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat berupa perawatan, rehabilitasi, dan pelatihan hingga akhirnya mampu kembali bekerja maupun berwirausaha.

“Dengan adanya kemudahan akses dalam mendapatkan NIB bagi pekerja disabilitas merupakan bukti negara hadir bagi seluruh pekerja Indonesia. Dan ini akan mendorong pekerja disabilitas tersebut untuk menjadi pekerja mandiri, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga nantinya akan tercipta kesinambungan perlindungan jaminan sosial bagi mereka,” ujar Roswita.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya