TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Komisi III menyetujui pemberhentian terhormat Idham Azis

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian secara terhormat Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatan Kapolri. Selain itu, Komisi III juga menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Herman menjelaskan, hasil tersebut sesuai dengan pertimbangan dari pandangan dan catatan fraksi-fraksi di Komisi III.

Baca Juga: Catat, Ini Delapan Komitmen Calon Kapolri Listyo Sigit Ketika Menjabat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya