TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Bahas Dua Skenario Pembelajaran di PTKI saat Pandemik COVID-19

Sistem pembelajaran akan disesuaikan dengan zona daerah PTKI

http://lib.uin-suka.ac.id/

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam bersama Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) membahas skenario pembelajaran di masa pandemik virus corona atau COVID-19. Pembahasan tersebut dilakukan secara virtual pada, Rabu (10/6).

Direktur Diktis Arskal Salim menyampaikan bahwa proses pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 akan menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19 yang terjadi di masing-masing kampus. 

“Proses pembelajaran tidak diseragamkan, namun disesuaikan oleh kampus masing-masing dengan pertimbangan kondisi daerah setempat. Apakah kasus positif COVID-19 di daerah tersebut sudah landai atau malah sebaliknya," kata Arskal melalui keterangan tertulis yang IDN Times terima, Jumat (12/6).

Baca Juga: Mahasiswa UIN Bandung: Gak Cape Ya, Kemenag & Rektorat Ngeprank Terus

1. Ada dua skenario pembelajaran PTKI di masa pandemik COVID-19

(Ilustrasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta) Istimewa

Dalam pertemuan tersebut, disimpulkan dua skenario pembelajaran PTKI di masa pandemik COVID-19. Pertama, penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) penuh seperti yang sudah diterapkan pada semester genap 2019/2020. 

Kedua, kampus PTKI menyambut era new normal dengan perpaduan blended learning yaitu daring dan luring. Hal itu akan tetap disertai protokol kesehatan yang ketat.

"Namun, skenario ini akan lebih fleksibel disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing PTKI," ujarnya.

2. Rektor UIN Palembang mengusulkan kampus di daerah zona hijau melakukan kegiatan pembelajaran offline

Rambu kewajiban menggunakan masker di Surabaya. Dokumentasi Pemkot Surabaya

Rektor UIN Palembang Sirozy, memberikan beberapa usulan terkait kegiatan pembelajaran PTKI. Ia mengatakan, untuk pola pembelajaran di kampus yang terletak di zona hijau bisa memulai sistem offline. Kegiatan itu tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

"Dengan risiko harus menyiapkan lebih banyak ruang kuliah, penambahan jadwal kuliah, dan penambahan jadwal mengajar dosen," ujar Sirozy. 

Sedangkan untuk kampus di zona merah dan kuning, sebaiknya pembelajaran dilakukan dengan sistem full online. Hal itu juga berlaku untuk pembelajaran bagi mahasiswa baru.

"Jika didukung panduan yang jelas dan infrastruktur yang baik, insya Allah mahasiswa baru akan bisa beradaptasi. Blended learning sangat sulit secara teknis, karena akan memberatkan mahasiswa untuk mencari tempat indekos dan menyulitkan persiapan teknis," sambungnya. 

Baca Juga: Kemenag akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat Berjemaah di Masjid

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya