Kemenag: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta di 2021 Akan Terpusat
Realokasi anggaran diharapkan lebih fleksibel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama akan mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada 2021. Selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui kantor wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi atau kantor Kemenag (KanKemenag) kabupaten/kota.
"Mulai 2021, penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar di Jakarta dalam keterangan tertulis, Minggu 8 November 2020.
Baca Juga: Kemenag Akan Bahas Naskah Khotbah Jumat dengan Ormas dan Tokoh Agama
1. Proses realokasi anggaran diharapkan lebih fleksibel
Menurut Umar, perubahan skema ini terjadi salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag dan Kanwil bisa lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya.
"Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan," katanya.
Baca Juga: Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan Naik