TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta di 2021 Akan Terpusat 

Realokasi anggaran diharapkan lebih fleksibel

PTSP Kemenag Sulsel. IDN Times/Kemenag Sulsel

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama akan mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada 2021. Selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui kantor wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi atau kantor Kemenag (KanKemenag) kabupaten/kota.

"Mulai 2021, penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar di Jakarta dalam keterangan tertulis, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Kemenag Akan Bahas Naskah Khotbah Jumat dengan Ormas dan Tokoh Agama

1. Proses realokasi anggaran diharapkan lebih fleksibel

Ilustrasi kegiatan belajar anak madrasah (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Menurut Umar, perubahan skema ini terjadi salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag dan Kanwil bisa lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya.

"Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan," katanya.

2. Alokasi anggaran BOS di beberapa daerah sering lebih atau sebaliknya kurang

ilustrasi uang (IDN Times/Umi Kalsum)

Masih kata Umar, karena mengacu pada perencanaan tahun sebelumnya, kadang terdapat daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru lebih banyak dari pada jumlah siswa baru yang diterima. Sehingga alokasi anggaran menjadi lebih atau surplus.

“Sementara, di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat," jelasnya.

Baca Juga: Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan Naik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya