Klinik Aborsi Ilegal di Senen Pakai Bahan Kimia untuk Hancurkan Janin
Janin hasil aborsi ditemukan di dalam septic tank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan klinik aborsi ilegal yang beroperasi di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, melakukan upaya penghilangan jejak janin hasil aborsi dengan bahan kimia. Bahan kimia itu pun dapat menghancurkan janin-janin hasil aborsi.
"Menurut keterangan pelaku sebelum dibuang, janin itu dihancurkan menggunakan salah satu bahan kimia," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (19/2).
Baca Juga: Fakta Baru Ibu Bunuh Bayi, Sempat Aborsi hingga Melahirkan Tak Wajar
1. Polisi menemukan janin hasil aborsi di dalam septic tank
Hal itu diketahui saat polisi melakukan pascapenggerebekan dengan membongkar septic tank di sekitar lokasi. Di dalam septic tank itu, polisi pun menemukan janin hasil aborsi yang dibuang oleh klinik aborsi ilegal tersebut.
Selanjutnya, penyidik membawa sampel janin dari dalam septic tank untuk dianalisis di laboratorium Kepolisian dan penyidik masih menunggu hasil analisa sampel itu.
"Sampai saat ini kita masih tunggu hasil lab," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Jakarta dengan Omzet Rp6,6 Miliar!