KPU Tutup Pendaftaran, 626 Paslon yang Diusung Parpol Sudah Daftar
Adapun bakal paslon yang maju lewat jalur perseorangan 61
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020, pada Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Pada hari terakhir pendaftaran, tercatat 687 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar seperti yang tercantum dalam Sistem Informasi Pencalonan.
Dari angka tersebut, "jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22," demikian keterangan KPU seperti dikutip dari ANTARA, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: 2 Calon Pakai Mobil Mewah, Jimmy ke KPU Karawang Naik Kijang Super
1. Pilkada 2020 diikuti 1.233 calon kepala daerah laki-laki dan 141 perempuan
Adapun jumlah pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570. Sedangkan jumlah pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota ada 95.
"Jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141," katanya.
Kemudian, jumlah pasangan bakal calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626. Sedangkan jumlah pasangan bakal calon yang melalui jalur perseorangan 61.
Baca Juga: Kemendagri Kecam Kerumunan saat Pendaftaran Bapaslon Pilkada Serentak