TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag: Pandemik COVID-19 Pengaruhi Kenaikan Biaya Haji 2021

Ada 4 variabel yang membuat biaya haji membengkak

Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag telah membuat skenario untuk pelaksanaan ibadah haji 1442 H atau 2021 Masehi. Persiapan tersebut tetap dilakukan walaupun saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait pelaksanaan haji di tengah pandemik COVID-19.

"Skenario disusun berdasarkan asumsi jumlah kuota dan penerapan protokol kesehatan dalam perspektif internasional, mengacu pada protokol secara global di berbagai negara, asumi ini bisa berubah jika Arab Saudi punya ketentuan sendiri," kata Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung oleh YouTube Komisi VIII DPR RI Channel, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Kemenag Bahas 3 Opsi Terkait Pemberangkatan Haji 2021

1. Ada 4 variabel yang mempengaruhi biaya haji

Ilustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Yaqut menyampaikan, pelaksanaan haji di tengah pandemik COVID-19 tentunya memiliki beberapa konsukuensi. Salah satunya yaitu pembiayaan yang membengkak.

"Ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan, sehingga diperlukan penyesuaian BIPIH. Ada empat variabel yang paling berpengaruh yaitu kuota, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan kurs," katanya.

2. Aturan Kemenkes dan Kemenhub untuk protokol kesehatan transportasi haji diharapkan sinkron

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Yaqut menjelaskan, apabila dilihat dari perhitungan matematik, semakin sedikit kuota yang diberangkatkan maka semakin besar beban biaya per orang. Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi.

"Kami berharap ada kesepahaman dan sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes dan penerapannya dalam kegiatan tranportasi menurut Kemenhub, terutama jarak fisik dan persyaratan tes swab," ujarnya.

Menurutnya, sinkronisasi itu bisa memudahkan Kemenag untuk membuat perhitungan biaya haji yang lebih tepat.

Baca Juga: Batal Naik Haji 2020, Begini Cara Menarik Kembali Setoran Biaya Haji

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya