Menag: Pandemik COVID-19 Pengaruhi Kenaikan Biaya Haji 2021
Ada 4 variabel yang membuat biaya haji membengkak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag telah membuat skenario untuk pelaksanaan ibadah haji 1442 H atau 2021 Masehi. Persiapan tersebut tetap dilakukan walaupun saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait pelaksanaan haji di tengah pandemik COVID-19.
"Skenario disusun berdasarkan asumsi jumlah kuota dan penerapan protokol kesehatan dalam perspektif internasional, mengacu pada protokol secara global di berbagai negara, asumi ini bisa berubah jika Arab Saudi punya ketentuan sendiri," kata Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung oleh YouTube Komisi VIII DPR RI Channel, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Kemenag Bahas 3 Opsi Terkait Pemberangkatan Haji 2021
1. Ada 4 variabel yang mempengaruhi biaya haji
Yaqut menyampaikan, pelaksanaan haji di tengah pandemik COVID-19 tentunya memiliki beberapa konsukuensi. Salah satunya yaitu pembiayaan yang membengkak.
"Ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan, sehingga diperlukan penyesuaian BIPIH. Ada empat variabel yang paling berpengaruh yaitu kuota, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan kurs," katanya.
Baca Juga: Batal Naik Haji 2020, Begini Cara Menarik Kembali Setoran Biaya Haji