TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Siti: Media Pilar Penting Dalam Pembentukan Kebijakan LHK

Siti ingin jalin diskusi dengan media secara berkelanjutan

(Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar) IDN Times/Aldzah

Yogyakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan pentingnya memiliki kemampuan untuk menyampaikan kebijakan terkait pembangunan lingkungan hidup ke publik dengan tepat. Berdiskusi dengan para jurnalis dari media di Jakarta serta daerah menjadi salah satu cara untuk merealisasikan hal tersebut.

Bagi KLHK, komunikasi publik terkait kebijakan pembangunan hidup dan kehutanan sangat penting. Itulah yang menjadi latar belakang KLHK menyelenggarakan media gathering di Yogyakarta pada Sabtu (29/2). 

"KLHK menyadari pentingnya komunikasi publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terkait kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Salah satu bentuk komunikasi KLHK melalui menyelenggarakan Media Gathering di Yogyakarta ini," ungkap Siti saat membuka acara Media Gathering di Yogyakarta hari ini. 

Lalu, apa saja yang dilakukan selama media gathering itu?

Baca Juga: Ini Alasan KLHK Putus Kerja Sama dengan WWF Indonesia

1. Siti nilai peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi terkat kebijakan KLHK

(Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar di Yogyakarta) Dokumentasi KLHK

Dalam pidatonya, Siti mengungkapkan peran media sangat penting dalam penyampaian informasi berupa kebijakan. Untuk itu, melalui diskusi di antara KLHK dan media, diharapkan terdapat penyampaian informasi yang fokus pada kemajuan Indonesia ke depannya.

"Mengingat pentingnya peran media, saya berharap media dan KLHK bisa menjadi satu kesatuan dalam arti ikut bersama-sama berada dalam persoalan, sehingga ada masukan-masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan," tuturnya.

2. RUU Omnibus Law Cipta Kerja jadi salah satu topik diskusi

(Jajaran Kementerian Lingkungan Hidup) Dokumentasi KLHK

Pada acara tersebut, para jurnalis dibolehkan untuk berdiskusi secara terbuka dengan Menteri Siti, para pejabat KLHK, dan para pakar pendukung KLHK. Tema yang diangkat pada diskusi kali ini terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam diskusi RUU Omnibus Law Cipta Kerja, hadir beberapa narasumber yakni Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, Penasihat Senior Menteri LHK, Prof. San Afri Awang dan Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, Ilyas Asaad.

Selain itu juga terdapat narasumber pakar hukum Universitas Parahyangan Prof. Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar/Wakil Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Mustofa Agung Sardjono.

"Serta akan ada pemaparan highlight program kerja KLHK di antaranya rehabilitasi hutan dan lahan, serta konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya," ujar Siti.

Baca Juga: Paparkan Program Kerja 2020, KLHK dan DPD RI Jalin Kerja Sama 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya