Pemerintah Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Korban Banjir Jabodetabek
Ahli waris korban jiwa dapat dana santunan Rp15 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Banjir yang mengepung wilayah Jabodetabek sejak hari pertama Tahun 2020 telah menimbulkan banyak kerugian materil maupun nonmateril untuk masyarakat terdampak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga Jumat (3/1) pukul 23.00 WIB, jumlah pengungsi akibat bencana tersebut 173.064 orang atau 39.627 KK.
BNPB mencatat, sebanyak Rp5 miliar dana telah dikeluarkan pemerintah untuk membantu korban terdampak banjir di wilayah Jabodetabek. Bantuan tersebut berupa bantuan logistik tanggap darurat bencana yang tersebar ke beberapa titik.
Baca Juga: BNPB: Sudah Tidak Ada Genangan Banjir di Depok dan Bogor
1. Ahli waris korban jiwa dapat dana santunan Rp15 juta
Selain bantuan logistik tanggap darurat bencana, pemerintah juga memberikan dana santunan kepada ahli wali para korban jiwa bencana banjir Jabodetabek. Sampai saat ini, BNPB mencatat per 3 Januari 2020, ahli waris dari 39 korban jiwa sedang dalam proses verifikasi.
Masing-masing ahli waris akan diberikan dana santunan sebanyak Rp15 juta. Sehingga, total dari dana santunan tersebut Rp585 juta.
Baca Juga: Anies dan Basuki Saling Kritik Soal Banjir, Luhut: Jangan Dibenturkan!