Jadi Ketua Tim, Ini Strategi Benny Mamoto Bujuk Buronan Kembali ke RI
Salah satu yang berhasil dibujuk pulang yakni tersangka BLBI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Tim Penyidik Kasus Pembobolan BNI Irjen (Purn) BNI Benny Mamoto mengatakan ketika menangani perkara L/C fiktif bank milik pemerintah itu, ia belum sempat bertemu dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Tetapi, ia sempat meminta kepada OC Kaligis, kuasa hukum Maria ketika itu agar bisa berkomunikasi.
"Saya lupa kalau gak salah pernah disambungkan telepon. Saya lupa-lupa ingat, tapi kalau ketemu belum sempat terwujud," ujarnya di acara Ngobrol Seru by IDN Times dengan topik "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp1,7 Triliun" pada Jumat (10/7/2020).
Walaupun demikian, Benny dan timnya sempat berhasil membujuk beberapa buron untuk pulang ke Indonesia dan menyerahkan diri. Tetapi, ia menjelaskan prosesnya tidak semulus yang dibayangkan.
Lalu, siapa saja yang berhasil dibujuk untuk kembali ke Tanah Air dan menyerahkan diri?
Baca Juga: Dilema Benny Mamoto Ikut Periksa Seniornya di Polri Dalam Perkara BNI
1. Benny dan tim penyidik Polri berhasil menangkap David Nusawijaya di Amerika Serikat
Dalam program Ngobrol Seru, Benny dan tim penyidik juga sedang mengejar beberapa tersangka lain dalam perkara kejahatan perbankan. Salah satunya terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), David Nusa Wijaya alias Tjuen Wie.
David adalah bekas pemilik Bank Sertivia yang mengemplang dana BLBI senilai Rp1,9 triliun. Pada tahun 2003 lalu, ia divonis bersalah dan dibui delapan tahun. Tetapi, David bisa kabur ke San Francisco, Amerika Serikat.
David sempat mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung pada 2006 lalu. Hukumannya pun didiskon menjadi empat tahun bui. Pada Mei 2008 lalu, David rupanya mendapatkan fasilitas pembebasan bersyarat.
Tetapi, sebelum diizinkan keluar dari lapas secara resmi, tiba-tiba ia diketahui sempat pelesiran ke Hong Kong. Alhasil, ia dijemput oleh Interpol dan dipulangkan ke Tanah Air.
“Bagaimana kreatif kita approach perlawanan dari tersangka ini jadi penting. Contoh dia mengajukan visa tetapi datanya palsu, apakah pernah terlibat kriminal bilangnya tidak, padahal dia buronan,” ujarnya.
Baca Juga: Ahli Hukum Nilai Jiwasraya Merugi Bukan Akibat Perbuatan Benny Tjokro