Tolak Hukuman Mati Koruptor, Setara Institute: Itu Langgar Hak Hidup
Pemerintah diminta fokus memperbaiki sistem penegakan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Setara Institute for Democracy and Peace Ismail Hasani mengatakan, hukuman mati terhadap koruptor adalah sebuah tindakan pelanggaran hak hidup. Hak hidup menurut dia adalah hak dasar yang hanya bisa diambil Tuhan.
"Itu adalah hak yang tidak bisa ditunda pemenuhannya. Jadi tidak bisa ditawar. Hak hidup itu hanya bisa dicabut oleh Tuhan yang memberi kita nyawa," kata Ismail saat ditemui usai konferensi pers Janji yang Tertunda, Kinerja Pemajuan HAM Jokowi Periode Pertama di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Selasa (10/12).
Baca Juga: Hukuman Mati Pengedar Narkoba Dinilai Tidak Sesuai Prinsip HAM?
1. Pemerintah harus fokus memperbaiki sistem penegakan hukum
Ismail lebih menekankan kepada cara penegakkan hukum yang saat ini masih buruk dalam pemberantasan korupsi. Sehingga pemerintah harus lebih fokus memperbaiki hal tersebut.
"Bagaimana pola criminal justice system kita, apakah memberikan efek jera atau tidak. Ini kan gak. Orang sudah dihukum lima tahun lalu kemudian dikorting-korting dan sebagainya," ujar dia.
Baca Juga: Dilema Hukuman Mati di Indonesia : Perampasan HAM atau Ketegasan?