TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Total Ganti Rugi Kasus Karhutla yang Inkrah Capai Rp315 Triliun

Pemerintah mendorong agar tergugat segera bayar ganti rugi

(Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani) IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, nilai ganti rugi atas gugatan perdata kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah inkrah mencapai Rp315 triliun.

"Total tersebut berasal dari sembilan gugatan inkrah yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu," ujar Rasio seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (17/11).

Baca Juga: Sambangi Kementerian LHK, Kapolri Bahas Masalah Karhutla

1. Dari 17 gugatan, 9 di antaranya sudah inkrah

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Rasio menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 17 gugatan perdata terkait karhutla yang dilayangkannya ke pengadilan. Namun, baru sembilan di antaranya yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Kami sekarang mendorong percepatan eksekusinya agar pihak tergugat segera melakukan pembayaran ganti rugi dan pemulihan," ujarnya.

2. KLHK kembali tetapkan delapan korporasi jadi tersangka pelaku karhutla

IDN TImes/Mohamad Ulil Albab

Disamping ganti rugi tersebut, Rasio juga melaporkan, sesuai data bulan Oktober pihaknya telah menetapkan delapan tersangka korporasi dan satu individu pelaku karhutla.

Selain itu, Rasio juga sudah menyegel sebanyak 84 korporasi dan saat ini sedang menyiapkan sanksi-sanksi administratif kepada lokasi yang terbakar tersebut.

"Dari 84 perusahaan yang disegel oleh Dirjen Gakkum, 15 di antaranya telah diberikan sanksi administratif. Saat ini pun, pemerintah sedang menyiapkan gugatan perdata," tutur Rasio.

Rasio menekankan, untuk sanksi-sanksi administratif terhadap 84 lokasi korporasi telah dipastikan. Tetapi, untuk sanksi secara perdata saat ini masih dalam kajian lebih lanjut.

Baca Juga: [FOTO] Dua Pekan Ditutup karena Karhutla, Pesona Ijen Tak Pernah Pudar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya