Urung Beri Hasil Tes Swab Rizieq Shihab, RS UMMI Dilaporkan ke Polisi
Rizieq menolak untuk dites swab ulang Satgas COVID-19 Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan (Satgas) COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut berisi dugaan penghambatan dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam penanganan pandemik.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan tersebut diajukan ke Polresta Bogor Kota setelah janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
"Laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor," ujarnya di Bogor seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga: Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor, Sakit Apa?
1. Pihak RS UMMI telah sepakat akan lakukan tes swab kepada Rizieq
Dia menuturkan kejadian itu berawal saat Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat laporan dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab yang sedang dirawat. Selanjutnya, selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor, Bima Arya kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan tes swab.
"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat (27/11/2020) pagi," katanya lagi.
Baca Juga: Jalani Perawatan di RS UMMI Bogor, Ini Penampakan Rizieq Shihab