TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Mahasiswa Meninggal, UIN Malang Sebut Kegiatan Rekrutmen Tanpa Izin

Kegiatan dihentikan setelah ada korban  

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Batu, IDN Times - Kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang terus bergulir. Pihak Kampus menyebut bahwa kegiatan itu tak berizin. Pihak kepolisian juga mulai turun tangan dengan memeriksa beberapa saksi.

Sebelumnya, diberitakan dua orang mahasiswa UIN dilaporkan meninggal saat menjalani diklat unit kegiatan mahasiswa pencak silat Pagar Nusa. Sempat mengeluh sesak saat berada di air terjun Coban Rais, mereka akhirnya mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit dan Puskesmas.

1. Kampus memastikan kegiatan tanpa izin

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Rektor III UIN Maulana Malik Ibrahim, Isroqunnajah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak ada izin. Pasalnya, pihak kampus sudah menyampaikan sebelumnya bahwa seluruh kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang ditiadakan.

Semua agenda dialihkan menjadi daring guna mengurangi kemungkinan tatap muka secara langsung. Bahkan, rektor juga sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh civitas akademika termasuk juga UKM. 

"Jadi semua kegiatan mahasiswa termasuk UKM kami offkan dulu. Dalam arti tidak boleh mempertemukan massa. Kalau misalnya dilakukan daring masih diperbolehkan," tandasnya. 

1. Kegiatan digelar tanpa izin

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

mulai ditangani kepolisian. Kepolisian memastikan memanggil 11 orang atas kasus tersebut. Mereka berasal dari peserta, panitia, serta pihak kampus. Saat ini, proses pendalaman kasus masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencari tahu apakah ada dugaan tindakan pidana atau tidak pada kegiatan tersebut. 

Kejadian tersebut langsung menjadi sorotan dari banyak pihak karena diduga dilakukan tanpa izin. Polisi pun akan memastikannya kepada pihak pengelola wisata maupun dari aparat keamanan setempat. 

"Kami pun sudah melakukan pengecekan terhadap lembaga yang bersangkutan dan diketahui kegiatan ini tidak ada izin dari lembaga. Juga tidak ada izin kepada kami maupun satgas COVID-19" papar Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (8/3/2021). 

2. Kegiatan seharusnya berjalan tiga hari

Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih jauh, Catur menjelaskan bahwa sejatinya kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari yakni Jumat-Minggu. Awalnya kegiatan berjalan lancar pada hari Jumat (5/3/2021) di sebuah sekolah SMK di Kelurahan Tlekung, Junrejo, Kota Batu.

Kemudian kegiatan berlanjut pada Sabtu dengan start di depan Predator Fun Park. Peserta akan melakukan perjalanan menuju wahana wisata Coban Rais. Kemudian dalam proses kegiatan, ada dua peserta yang meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, kegiatan langsung dihentikan dan peserta serta panitia langsung dipindahkan ke dua tempat berbeda. 

"Satu korban meninggal sempat dibawa ke Puskesmas Karangploso. Kemudian yang kedua dibawa ke RS Karsa Husada dan meninggal saat mendapat perawatan," tambahnya. 

Baca Juga: Dua Mahasiswa UIN Meninggal Saat Rekrutmen UKM, Ini Kronologinya

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya