Dinkes Kota Malang Pastikan Tetap Lanjutkan Vaksinasi Saat Ramadan
Vaksinasi tidak membatalkan puasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Malang memastikan proses vaksinasi COVID-19 tetap berjalan selama Ramadan. Proses vaksinasi di Kota Malang sendiri saat ini fokus pada lansia serta tahap kedua untuk petugas pelayanan publik. Untuk lansia sendiri, proses vaksinasi dilakukan secara drive thru atau layanan tanpa turun untuk memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Gemas! Lansia di Surabaya Dibawa Pakai Odong-odong Agar Mau Vaksinasi
1. Vaksinasi tidak membatalkan puasa
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan bahwa proses vaksinasi mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 selama Ramadan tidak membatalkan puasa.
"Proses vaksinasi COVID-19 tetap dilaksanakan. Karena MUI juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi boleh dilaksanakan selama bulan puasa," katanya, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Jalani Vaksinasi, Para Lansia di Jakarta Dijemput Pakai Motor dan Bus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.