DPRD Kota Malang Sarankan Pemkot Tak Lagi Potong Tunjangan ASN
Khawatir ASN lakukan praktik yang rugikan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pimpinan DPRD Kota Malang menyarankan pemerintah kota (Pemkot) untuk menghentikan pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, pemotongan dikhawatirkan justru memicu munculnya praktik-praktik tak resmi dengan alasan penanganan COVID-19 yang justru merugikan masyarakat.
Sekadar diketahui, Pemkot Malang beberapa waktu lalu memang mengeluarkan kebijakan pemotongan tunjangan bagi seluruh jajaran ASN selama tiga bulan. Dari pemotongan tunjangan tersebut ditargetkan terkumpul Rp10 miliar yang akan digunaan untuk penanganan COVID-19 yang tidak tercover APBD.
Baca Juga: Pemkot Malang Potong Tunjangan ASN untuk Bantu Pembiayaan COVID-19
1. Bisa gunakan anggaran lain
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika berpendapat masih ada cara lain yang bisa ditempuh Pemkot Malang untuk mendapatkan tambahan anggaran penanganan COVID-19 ketimbang memotong tunjangan ASN. Salah satunya dengan melakukan langkah diskresi untuk menggunakan anggaran yang tidak terserap.
Made menyebut dalam situasi seperti saat ini ada beberapa anggaran yang tak terserap secara maksimal. Salah satunya adalah, anggaran makan minum (mamin). Ia mencontohkan, di DPRD saja anggaran mamin yang tidak terserap terhitung cukup besar bisa mencapai Rp4 miliar. Itu merupakan anggara untuk reses, tamu, dan paripurna yang tidak bisa dilakukan secara tatap muka.
"Bayangkan kalau di lingkup pemkot itu ada anggaran mamin yang dikelola oleh Kabag Umum. Dana yang tidak terserap itu tentu bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19," urainya Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Kota Malang Masih Zona Merah, Disinfeksi Keliling Digalakkan Lagi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.