TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Kota Malang Sarankan Pemkot Tak Lagi Potong Tunjangan ASN 

Khawatir ASN lakukan praktik yang rugikan masyarakat 

Para pasien COVID-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi di Safe House, Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Pimpinan DPRD Kota Malang menyarankan pemerintah kota (Pemkot) untuk menghentikan pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, pemotongan dikhawatirkan justru memicu munculnya praktik-praktik tak resmi dengan alasan penanganan COVID-19 yang justru merugikan masyarakat.

Sekadar diketahui, Pemkot Malang beberapa waktu lalu memang mengeluarkan kebijakan pemotongan tunjangan bagi seluruh jajaran ASN selama tiga bulan. Dari pemotongan tunjangan tersebut ditargetkan terkumpul Rp10 miliar yang akan digunaan untuk penanganan COVID-19 yang tidak tercover APBD. 

Baca Juga: Pemkot Malang Potong Tunjangan ASN untuk Bantu Pembiayaan COVID-19  

1. Bisa gunakan anggaran lain

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat memberikan keterangan. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika berpendapat masih ada cara lain yang bisa ditempuh Pemkot Malang untuk mendapatkan tambahan anggaran penanganan COVID-19 ketimbang memotong tunjangan ASN. Salah satunya dengan melakukan langkah diskresi untuk menggunakan anggaran yang tidak terserap.

Made menyebut dalam situasi seperti saat ini ada beberapa anggaran yang tak terserap secara maksimal. Salah satunya adalah, anggaran makan minum (mamin). Ia mencontohkan, di DPRD saja anggaran mamin yang tidak terserap terhitung cukup besar bisa mencapai Rp4 miliar. Itu merupakan anggara untuk reses, tamu, dan paripurna yang tidak bisa dilakukan secara tatap muka. 

"Bayangkan kalau di lingkup pemkot itu ada anggaran mamin yang dikelola oleh Kabag Umum. Dana yang tidak terserap itu tentu bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19," urainya Jumat (30/7/2021). 

2. Pemotongan tunjangan ASN dikhawatirkan munculkan praktik pungli

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika usai rapat evaluasi PPKM di Balai Kota. IDN Times/Alfi Ramadana

Made menambahkan, dengan pemotongan tunjangan penghasilan ASN dikhawatirkan justru memunculkan praktik-praktik yang tidak bertanggungjawab. Karena menurutnya para pejabat seperti lurah, camat tentu perlu amunisi untuk turun ke lapangan. Untuk itu, pemotongan tunjangan justru memicu praktik-praktik yang merugikan masyarakat. "Sederhanya kalau yang resmi saja tidak boleh, justru kami takutkan mereka akan mencari sesuatu yang tidak resmi," tambahnya. 

3. Kerja ASN sudah sangat berat

Pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Dok/Tim pemulasaraan Polresta Malang Kota

Tak hanya itu saja, Made mengatakan dalam situasi pandemik seperti saat ini, kerja ASN sendiri menjadi lebih berat. Terutama untuk mereka yang berhubungan langsung dengan penangananan COVID-19. Ia mencontohkan bahwa lurah setiap harinya selain bertugas di kelurahan juga harus mendampingi setiap proses pemakaman pasien COVID-19. Bahkan, tak jarang mereka harus bekerja sampai pagi.

"Tentu hal ini yang harus dipahami, tugas mereka sudah berat dan tunjangan tersebut merupakan salah satu penyemangat dalam menjalankan tugas. Maka dari itu, kami menyarankan dan mengharapkan agar tunjangan penghasilan jangan dipotong," katanya. 

Baca Juga: Kota Malang Masih Zona Merah, Disinfeksi Keliling Digalakkan Lagi

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya