TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Karyawannya Positif COVID-19, PN Malang Kembali Tutup  

Seluruh agenda persidangan ditiadakan sementara   

Humas PN Malang, Djuanto saat menunjukkan penutupan kantor. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Pengadilan Negeri Malang kelas I A kembali menutup pelayanan sejak Senin (17/4/2021). Penutupan tersebut dilakukan setelah dua orang karyawan di PN Malang dinyatakan positif COVID-19.

Kasus tersebut pertama kali diketahui pada Jumat lalu dan dua orang yang positif COVID-19 langsung diminta melakukan isolasi demi mencegah penyebaran lebih jauh. 

1. Seluruh agenda persidangan ditiadakan sementara

Kantor PN Malang Kelas IA menutup layanan setelah 20 karyawan positif COVID-19. IDN Times/Alfi Ramadana

Humas PN Kelas I A Malang, Djuanto menjelaskan bahwa untuk sementara waktu agenda persidangan ditiadakan. Petugas saat ini sedang melakukan sterilisasi dan pembersihan kantor. Penutupan kantor langsung dilakukan untuk mempermudah proses sterilisasi agar saat kembali buka pelayanan sudah bersih dan bebas dari virus. 

"Yang kena ada dua karyawan. Jadi langsung dilakukan isolasi. Untuk persidangan sementara ditiadakan untuk menghindari penyebaran COVID-19," katanya Rabu (21/4/2021). 

2. Langsung swab antigen karyawan lain

Pengumuman penutupan kantor PN Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Dua karyawan tersebut dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat lalu. Memang sebelum itu keduanya sudah merasakan gejala tidak enak badan. Kemudian yang bersangkutan menjalani swab secara mandiri dan dinyatakan positif COVID-19. Setelah mendapat laporan tersebut, PN Malang langsung melakukan tracing terhadap karyawan lain yang sempat bersentuhan atau berinteraksi langsung. Terutama mereka yang satu ruangan langsung dilakukan tes swab. 

"Alhamdulillah hasilnya tidak ada karyawan lain yang terpapar. Namun demikian, kantor tetap ditutup sementara untuk sterilisasi," tambahnya. 

3. Kamis akan buka kembali

Pelayanan tetap ada untuk beberapa hal yang tidak bisa ditunda. IDN Times/Alfi Ramadana

Rencananya, pelayanan di PN Malang kelas I A masih akan tutup sampai hari Rabu hari ini. Pelayanan akan kembali normal pada hari Kamis (22/4/2021) setelah dipastikan area kantoe sudah steril. Djuanto menyebut bahwa PN Malang I A tak mau kembali ada karyawannya yang terpapar COVID-19 lagi. Untuk itu penutupan pelayanan dilakukan sampai kondisi benar-benar steril dan bersih. 

"Hari Sabtu dan Minggu sudah dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan. Kamis Insya Allah pelayanan kembali normal," sambungnya.

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya