TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imigrasi Malang Tolak Permohonan 49 Paspor dalam 3 Bulan Terakhir  

Diduga akan digunakan untuk jadi TKI ilegal

Para pejabat Imigrasi Malang saat melakukan giat rilis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang mulai melakukan pengetatan dalam upaya permohonan paspor. Terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I Malang menolak 49 permohonan paspor selama triwulan ketiga 2020. Penolakan tersebut dilakukan lantaran ada dugaan bahwa paspor tersebut bakal dijadikan alat untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia ilegal. Penolakan tersebut juga didasarkan pada hasil survei dan seleksi terhadap pihak yang mengajukan penerbitan paspor. 

1. Ditolak karena alasan tak jelas

Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani. IDN Times/ Alfi Ramadana

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani menjelaskan bahwa sebagian besar dari pemohon tidak menyampaikan alasan secara detail. Mereka hanya mengajukan permohonan dengan alasan untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi saat ditanya lebih detail, pemohon baru mengatakan bahwa pengajuan tersebut sebagai syarat menjadi TKI. 

"Katanya yang mengajukan itu mau jadi TKI tetapi melalui jalur non prosedural," terangnya, Rabu (14/10/2020). 

Baca Juga: Berkat Jualan Paspor, Vanuatu Laporkan Surplus Anggaran saat Pandemik

2. Lebih selektif untuk penerbitan paspor

Kantor imigrasi Kelas I Malang saat melakukan giat rilis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Dalam situasi seperti saat ini, Imigrasi Kelas I TPI Malang memang lebih selektif dalam penerbitan paspor. Ramdhani mengakui bahwa pihaknya tak mau sembarangan mengeluarkan paspor. Untuk itu setiap pemohon yang datang harus melewati tahapan wawancara yang cukup rumit mengenau tujuan sang pemohon membuat paspor. Hal itu juga sebagai antisipasi penyalahgunaan paspor yang selama ini masih sering terjadi. 

"Kami punya keahlian untuk mengorek tujuan masyarakat membuat paspor. Biasanya saat wawancara, masyarakat akhirnya mengakui tujuan utama mereka membuat paspor," tambahnya. 

3. Rata-rata berdalih untuk liburan

Para pejabat Imigrasi Malang saat melakukan giat rilis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Selama ini untuk mengelabui petugas, kebanyakan dari masyarakat mengajukan permohonan paspor dengan alasan untuk liburan. Ada juga yang mengakui untuk mengunjungi keluarganya yang berada di luar negeri. Tetapi setelah terus didesak biasanya masyarakat mengakui bahwa pembuatan paspor itu bertujuan untuk bekerja di luar negeri.

"Kami biasanya memperhatikan gestur serta penampilan mereka. Termasuk juga rekam jejak perjalanan mereka sebelumnya," sambungnya. 

Baca Juga: Sukses Tangani Corona, Paspor Selandia Baru Jadi yang Terkuat di Dunia

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya