KPU Kabupaten Malang Mulai Terima Logistik Pilkada
Mulai sortir surat suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menerima logistik untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. Logistik sendiri terdiri atas kotak suara, alat coblos dan surat suara.
Total surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Malang adalah sebanyak 2.055.464 lembar. Setelah menerima logistik tersebut, KPU kini mulai melakukan penghitungan dan pelipatan surat suara sebelum nantinya mulai didistribusikan ke setiap kecamatan.
1. Sortir dan lipat perlu waktu 4-5 hari
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan bahwa setelah tiba, logistik tersebut kini dalam tahap pemeriksaan dan penghitungan di gudang KPU Kabupaten Malang. Sementara, untuk surat suara juga akan dilakukan penyortiran serta pelipatan. Ia menyebut bahwa untuk proses tersebut memerlukan waktu 4-5 hari hingga semua selesai dan siap untuk didistribusikan.
"Paling tidak target kami dalam 4-5 hari prpses penyortiran dan pelipatan selesai," terangnya Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Nabilah Vadaq, Arek Malang yang Dapat 5 Yes di Indonesian Idol!
Baca Juga: Soal Penundaan Pilkada, KPU Malang : Kami Ikut Instruksi Pusat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.