Polisi Belum Temukan Titik Terang Dugaan Kasus Fetish Mukena
Kasus berbeda dengan yang ada di Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang belum menemukan titik terang dalam kasus dugaan kasus fetish mukena di Malang. Meskipun sudah mengambil keterangan dan alat bukti dari sejumlah korban yang melapor, penyidik masih belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
Bahkan, polisi juga melibatkan saksi ahli, mulai dari ahli bahasa, ITE hingga ahli pidana untuk membantu pengusutan kasus tersebut.
Baca Juga: Korban Fetish Mukena di Malang Lapor Polisi
1. Beda kasus dengan fetish jarik di Surabaya
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, hingga kini kepolisian masih kesulitan mencari titik terang dari kasus ini. Ia menyebut bahwa kasus fetish mukena yang diusut oleh Polresta Malang Kota ini unik dan berbeda bila dibandingkan dengan fetish jarik yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. Menurunya, perlu pendalaman meskipun sejumlah alat bukti sudah dikantongi termasuk unggahan foto - foto model yang diduga jadi objek fetish, pria berinisial D itu.
"Kalau yang fetish jarik itu jelas ada unsur pengancaman itu, sementara ini tidak. Jadi ini lebih perlu ketelitian dan kecermatan. Makanya kami juga berkoordinasi dengan beberapa ahli ITE, bahasa, atau ataupun ahli pidana untuk memberikan keterangan bantuan," urainya Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Fetish Mukena, Polisi Panggil Saksi Ahli Cari Unsur Pidana
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.