TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Belum Temukan Titik Terang Dugaan Kasus Fetish Mukena 

Kasus berbeda dengan yang ada di Surabaya   

Salah satu korban fetish mukena Malang melapor ke Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang belum menemukan titik terang dalam kasus dugaan kasus fetish mukena di Malang. Meskipun sudah mengambil keterangan dan alat bukti dari sejumlah korban yang melapor, penyidik masih belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut.

Bahkan, polisi juga melibatkan saksi ahli, mulai dari ahli bahasa, ITE hingga ahli pidana untuk membantu pengusutan kasus tersebut. 

Baca Juga: Korban Fetish Mukena di Malang Lapor Polisi

1. Beda kasus dengan fetish jarik di Surabaya

AR menunjukkan beberapa bukti tangkapan gambar dari akun fetish mukena yang diduga dikendalikan D. Dok/istimewa

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, hingga kini kepolisian masih kesulitan mencari titik terang dari kasus ini. Ia menyebut bahwa kasus fetish mukena yang diusut oleh Polresta Malang Kota ini unik dan berbeda bila dibandingkan dengan fetish jarik yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. Menurunya, perlu pendalaman meskipun sejumlah alat bukti sudah dikantongi termasuk unggahan foto - foto model yang diduga jadi objek fetish, pria berinisial D itu.

"Kalau yang fetish jarik itu jelas ada unsur pengancaman itu, sementara ini tidak. Jadi ini lebih perlu ketelitian dan kecermatan. Makanya kami juga berkoordinasi dengan beberapa ahli ITE, bahasa, atau ataupun ahli pidana untuk memberikan keterangan bantuan," urainya Jumat (27/8/2021). 

2. Belum bisa pastikan terkait unsur penipuan

Korban fetish mukena melapor ke Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Tak hanya itu saja, Tinton juga belum bisa memastikan apakah ada unsur penipuan dalam hal ini, mengingat para model ini diambil foto dengan perjanjian untuk produk katalog mukena. Namun nyatanya, foto-foto tersebut justru dimanfaatkan oleh terduga pelaku berinisial D dengan dimasukkan ke dalam akun twitter fetish mukena. "Kasus ini masih teru kami pelajari bersama sejumlah ahli tersebut untuk menentukan apa yang bisa disangkakan atau tidak bisa disangkakan," tambahnya. 

3. Panggil fotografer katalog

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat memberi keterangan terkait kasus fetish mukena. Dok/istimewa

Selain tiga korban yang sudah menjalani pemeriksaan, penyidik juga sudah memanggil fotograger yang terlibat dalam foto katalog mukena itu. Fotografer tersebut juga dimintai keterangan seputar kasus untuk memperkuat sejumlah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh tiga korban. "Sudah dilakukan pemeriksaan kepada tiga korban dan satu fotografer. Hasil pemeriksaan kami koordinasikan dengan ahli ITE dan ahli bahasa juga," sambungnya. 

Baca Juga: Fetish Mukena, Polisi Panggil Saksi Ahli Cari Unsur Pidana

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya