TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Penundaan Pilkada, KPU Malang : Kami Ikut Instruksi Pusat  

Tetap persiapkan kebutuhan pilkada  

Pasangan Ladub disambut meriah oleh pendukungnya usai pengundian nomor urut. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Dalam beberapa waktu terakhir, pro dan kontra penyelanggaraan pilkada terus mengemuka. Tak sedikit yang menyuarakan agar pilkada serentak itu ditunda sampai pandemik COVID-19 berakhir demi mencegah terjadinya klaster baru. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Malang menyatakan bahwa pihaknya mengikuti instruksi dari pusat.

1. Ikuti arahan KPU pusat

Sanusi-Didik mendapat nomor urut 1 pada undian di Pilkada 2020. IDN Times/ Alfi Ramadana

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pihaknya selaras dengan keputusan KPU pusat. Sejauh ini belum ada perintah untuk penundaan pelaksanaan pilkada. 


"Kalau kami di tingkat KPU kabupaten ini hanya pelaksana saja. Setelah hasil rapat antara komisi 2 DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu menyatakan lanjut, ya kami mengikuti saja," tegasnya, Jumat (25/9/2020). 

Baca Juga: 2 Bakal Pasang Calon Belum Ditetapkan, Ini Penjelasan KPU dan Timses 

2. KPU Kabupaten tak berwenang tunda pilkada

Paslon Ladub saat konferensi pers usai prosesi pengambilan nomor urut. IDN Times/ Alfi Ramadana

Mahardika menambahkan, KPU Kabupaten Malang tidak punya wewenang untuk menunda pilkada. Saat ini KPU Kabupaten Malang tetap terus menjalankan tahapan-tahapan dalam pilkada Kabupaten Malang. Tiap tahapan, KPU Kabupaten Malang mengetatkan protokol COVID-19 sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang dalam PKPU No. 13 Tahun 2020.

"Sebelumnya untuk pertemuan seperti undian nomor urut kemarin bisa menghadirkan 50 orang. Tetapi setelah PKPU keluar itu hanya boleh dihadiri paslon, ketua tim kampanye, KPU dan Bawaslu saja," tambahnya. 

3. Maksimalkan media sosial

Sanusi disambut gembira pendukungnya usai pengambilan nomor urut di Gedung DPRD Kabupaten Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sebagai antisipasi lain, KPU Kabupaten Malang bakal menggunakan media sosial untuk tahapan berikutnya. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah agar kerumunan massa pendukung paslon terkendali. Setiap agenda yang melibatkan paslon akan disiarkan secara streaming melalui media sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi kehadiran orang di venue acara. 

"Jadi semua tercover di media sosial milik KPU dan itu bisa dilihat dan diakses setiap saat," sambungnya.

Baca Juga: Tak Diizinkan Masuk, Wartawan di Lamongan Sempat Demo KPU

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya