Soal Penundaan Pilkada, KPU Malang : Kami Ikut Instruksi Pusat
Tetap persiapkan kebutuhan pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Dalam beberapa waktu terakhir, pro dan kontra penyelanggaraan pilkada terus mengemuka. Tak sedikit yang menyuarakan agar pilkada serentak itu ditunda sampai pandemik COVID-19 berakhir demi mencegah terjadinya klaster baru. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Malang menyatakan bahwa pihaknya mengikuti instruksi dari pusat.
1. Ikuti arahan KPU pusat
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pihaknya selaras dengan keputusan KPU pusat. Sejauh ini belum ada perintah untuk penundaan pelaksanaan pilkada.
"Kalau kami di tingkat KPU kabupaten ini hanya pelaksana saja. Setelah hasil rapat antara komisi 2 DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu menyatakan lanjut, ya kami mengikuti saja," tegasnya, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: 2 Bakal Pasang Calon Belum Ditetapkan, Ini Penjelasan KPU dan Timses
Baca Juga: Tak Diizinkan Masuk, Wartawan di Lamongan Sempat Demo KPU
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.