Sudah Naik Penyidikan, PT CKS: Kami Hormati Proses Hukum
Kami akan koopertif jika memang diperlukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kasus kaburnya lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Balai Latihan Kerja (BLK) Central Karya Semesta (CKS) terus bergulir. Lima CPMI tersebut melarikan diri diduga karena adanya perlakuan penganiayaan selama berada di dalam BLK milik PT Citra Karya Sejati (CKS) itu. Setelah melakukan proses penyelidikan polisi kemudian menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Menanggapi hal tersebut kuasa hukum PT CKS, Gunadi Handoko mengakui pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Calon PMI di Malang, Kasus Naik ke Penyidikan
1. Akan kooperatif kepada aparat
Gunadi menjelaskan bahwa saat ini proses hukum sudah berjalan. Tentu saja semua pihak harus menghormatinya. Sebagai pihak yang terlapor tentu saja harus kooperatif dengan keperluan dari aparat penegak hukum. Pihaknya mengakui tidak akan menutup-nutupi informasi yang sebenar-benarnya jika memang nantinya dimintai keterangan oleh kepolisian.
"Pastinya nanti akan kami sampaikan sesuai dengan ketetapan hukum. Kami akan ikuti semua prosesnya sesuai dengan aturan," katanya Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan PMI, BP2MI Malang Dukung Penyidikan Polisi
Baca Juga: PT CKS Buka Suara, Sebut Tak Ada Penganiayaan PMI di BLK
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.