Tahun Ini 24 Unit Kamera E-TLE Siap Dipasang di Kota Malang
Kegiatan warga akan diawasi selama 24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang Kota bakal segera memasang 24 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Rencananya, pemasangan kamera tilang elektronik itu akan mulai dilakukan pada Juli 2021 mendatang. Penerapan tilang elektronik tersebut mengacu pada kebijakan yang ditetapkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ditlantas Ajukan 60 Kamera E-TLE Baru untuk Tahun 2021
1. Akan berlakukan tilang elektronik
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan Surabaya. Studi banding itu untuk belajar serta mempersiapkan tilang elektronik di Kota Malang.
Selain E-TLE, dibeberapa titik juga bakal dipasang radar kecepatan (speed camera). Alat tersebut dipasang guna mengidentifikasi jika ada pengendara ugal-ugalan atau melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.
"Jadi ketika ada pelanggaran akan diidentifikasi dari plat nomornya. Kemudian rekaman akan dikirim langsung ke alamat pelanggar," paparnya Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Ada Pemeliharaan, Posko Pelayanan E-TLE Tutup Sementara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.