Wali Kota Malang Minta Pelonggaran PPKM, Ini Alasannya
Kasus di Kota Malang dinilai Sutiaji sudah terkendali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang meminta ada kelonggaran pada perpanjangan Pemberlakuakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang. Meskipun Kota Malang masih PPKM Level 4, Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku telah mengajukan permintaan kelonggaran ke Kemendagri dan Menko Marvest.
Baca Juga: Dugaan Fetish Mukena, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi
1. Minta Kota Malang diberikan kelonggaran
Menurut Sutiaji, Kota Malang masih masuk Level 4 karena berada pada wilayah aglomerasi Malang Raya. Padahal, Sutiaji mengklaim, kasus COVID-19 di wiayahnya sudah ada penurunan cukup signifikan. Saat ini kasus aktif di Kota Malang tercatat ada 737 dengan rincian, 280 dirawat di rumah sakit, 231 berada di Safe House. Sementara sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Tetapi terakhir laporan yang kami terima dari rekan-rekan TNI dan Polri untuk pasien isolasi mandiri yang masih berada di rumah sudah kurang dari 100 orang. Sebagian besar sudah dipindahkan ke Safe House dan beberapa isoter lain yang disiapkan," terangnya Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Duh! Angka Perceraian di Kota Malang Tembus 1.391 Kasus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.