Wisatawan yang Menginap di Malang Wajib Rapid Antigen
Antisipasi lonjakan pasien COVID-19 usai libur Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang mulai melakukan langkah pencegahan agar penambahan kasus COVID-19 segera bisa dikendalikan. Pencegahan tersebut berupa aturan tegas untuk wisatawan selama libur nataru. Mereka akan memberlakukan syarat khusus kepada wisatawan, yaitu harus menyertakan hasil rapid antigen saat akan menginap.
1. Potensi kedatangan wisatawan cukup tinggi
Kota Malang sendiri selalu menjadi salah satu tujuan wisatawan sekaligus merupakan pintu masuk untuk menuju Kota Batu, bahkan Kabupaten Malang. Tak sedikit juga wisatawan yang memilih untuk menginap di Kota Malang lantaran tersedia cukup banyak pilihan hotel berbintang.
"Tidak menutup kemunglinan nanti gelombang wisatawan akan datang di Kota Malang. Maka semua harus waspada. Karena saat ini COVID-19 ini masoh mengganas. Untuk itu kami berikan persyaratan khusus bagi tamu luar kota yang menginap di Kota Malang," terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen Bantu Pengendalian Pandemik
Baca Juga: Rekapitulasi Selesai, SanDi Menangi Pilkada Kabupaten Malang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.