TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wisatawan yang Menginap di Malang Wajib Rapid Antigen

Antisipasi lonjakan pasien COVID-19 usai libur Nataru

Walikota Malang, Sutiaji saat melohat langsung proses rapid test di Pasar Induk Gadang. Dok/Humas Pemkot Malang

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang mulai melakukan langkah pencegahan agar penambahan kasus COVID-19 segera bisa dikendalikan. Pencegahan tersebut berupa aturan tegas untuk wisatawan selama libur nataru. Mereka akan memberlakukan syarat khusus kepada wisatawan, yaitu harus menyertakan hasil rapid antigen saat akan menginap.

1. Potensi kedatangan wisatawan cukup tinggi

Malang Raya bakal mulai mempersiapkan transisi menuju new normal usai PSBB. Dok/ Pemkot Malang

Kota Malang sendiri selalu menjadi salah satu tujuan wisatawan sekaligus merupakan pintu masuk untuk menuju Kota Batu, bahkan Kabupaten Malang. Tak sedikit juga wisatawan yang memilih untuk menginap di Kota Malang lantaran tersedia cukup banyak pilihan hotel berbintang. 

"Tidak menutup kemunglinan nanti gelombang wisatawan akan datang di Kota Malang. Maka semua harus waspada. Karena saat ini COVID-19 ini masoh mengganas. Untuk itu kami berikan persyaratan khusus bagi tamu luar kota yang menginap di Kota Malang," terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (17/12/2020). 

2. Rapid antigen cukup akurat

Sebanyak 160 pengunjung dan pedagang dilakukan rapid test di Pasar Induk Gadang. Dok/Humas Pemkot Malang

Tak seperti daerah lain yang mewajibkan membawa syarat swab negatif, Pemkot Malang memilih untuk rapid antigen. Sutiaji menjelaskan bahwa akurasi rapid antigen sudah cukup tinggi. Hasil dari rapid antigen bisa menjadi patokan bahwa seseorang dinyatakan bebas COVID-19 atau tidak. 

"Akurasi dari rapid antigen itu mencapai 80 persen mendekati hasil swab," jelasnya. 

Baca Juga: Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen Bantu Pengendalian Pandemik

3. Sterilisiasi perkantoran

Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Sukma Shakti)

Sembari mempersiapkan aturan tersebut, Pemkot Malang juga terus melakukan pencegahan COVID-19. Salah satunya adalah dengan melakukan disinfektasi menyeluruh terhadap sejumlah kantor instansi pemerintahan. Terlebih dalam beberapa waktu terakhir, klaster perkantoran memang menyumbang kasus cukup besar di Kota Malang. 

"Balai Kota besok kami tutup untuk sterilisasi. Begitu juga untuk kantor dewan. Disinfektasi ini nanti bergelombang, termasuk juga ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," sambungnya. 

Baca Juga: Rekapitulasi Selesai, SanDi Menangi Pilkada Kabupaten Malang 

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya