TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada 7 Jaksa Urus Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Penuntut Ferdy Sambo

Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap

Mario Dandy Satrio (menggunakan baju tahanan) saat digiring ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 7 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani sidang perkara Mario Dandy.

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, mengatakan, ketujuh jaksa tersebut adalah Sandi Andika, I Gede Eka Haryana, Eka Widiyastuti, Mei Darlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, dan Agus Kurniawan.

Dari ketujuh jaksa tersebut, satu di antaranya adalah JPU yang pernah menangani kasus Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yaitu Sandi Andika.

“Kami sampaikan, ada rekan-rekan jaksa peneliti yang akan jadi tim JPU 7 orang,” ujar dia, di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Mario Dandy Lengkap

Baca Juga: 43 Saksi Bakal Hadir di Sidang Mario-Shane, Termasuk Rafael Alun?

1. Berkas Mario Dandy telah lengkap atau P21

Mario Dandy dan Shane Lukas hadiri sidang AG di PN Jaksel pada Selasa (4/4/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane telah P21. Artinya, berkas hasil penyidikan perkara itu sudah lengkap.

"Pada hari ini, 24 Mei Kejati telah menerbitkan berkas P21 untuk perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lumbantoruan," kata Wakil Kajati, Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol.

Baca Juga: 43 Saksi Bakal Hadir di Sidang Mario-Shane, Termasuk Rafael Alun?

2. Total 43 saksi diperiksa untuk Mario dan Lukas

Mario Dandy dan Shane Lukas hadiri sidang AG di PN Jaksel pada Selasa (4/4/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam berkas perkara itu tercatat, ada 21 item barang bukti. Pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan dalam waktu dekat. Danang belum menjelaskan secara rinci waktunya.

Danang menambahkan, terdapat 17 saksi yang diperiksa untuk Mario Dandy dan 16 saksi untuk Shane Lukas. Selain itu, terdapat masing-masing 5 saksi ahli untuk kedua tersangka sehingga total ada 43 saksi.

Baca Juga: KPK Usut Kepemilikan Rubicon yang Dipamerkan Mario Dandy di Medsos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya