Amanda Melaporkan Mantan Kekasihnya Mario Dandy ke Polisi
Amanda tak terima dibilang jadi pembisik di kasus David
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan mantan kekasihnya, Mario Dandy Satrio (20), dan tersangka lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini membuat kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora semakin panjang.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, pihaknya sudah melaporkan Mario Dandy dan tersangka lainnya sejak Selasa (14/3/2023) lalu. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
“Kedatangan kita hari ini kan kita sudah melakukan lp (Laporan) 14 Maret kemarin, kita mau nanya ternyata laporan kita sudah sampai perkembangan, laporannya sudah sampai di Jatanras,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy
1. Mario Dandy Cs dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik
Amanda melaporkan Mario Dandy, AG, dan Shane Lukas terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Untuk selanjutnya, Enita mengatakan, pihaknya akan menunggu panggilan penyidik terhadap kliennya atas laporan tersebut.
“Sehingga kita nanti menunggu panggilan mba Amanda untuk BAP proses laporan kita,” ucap dia.
Baca Juga: Pengacara David: AG Berperan Banyak di Kasus Mario Dandy