TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Pesantren Al Zaytun

Bareskrim ambil alih kasus Ponpes Al Zaytun

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan terkait kisruh Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Tadi saya sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam dalam hal itu,” kata Agus kepada jurnalis seusai acara Bhayangkara Walk Fun, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun

1. Bakal dalami dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Agus mengatakan Bareskrim Polri akan mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kita akan tangani dari sana,” ucapnya.

Baca Juga: SETARA: Eksistensi Al Zaytun, Publik Duga Ada Bekingan Militer

2. Kasus Al Zaytun akan diambil alih Bareskrim Polri

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Bareskrim Polri akan mengambil alih semua laporan terhadap dugaan pelanggaran pidana Ponpes Al Zaytun.

"Saya sudah menyampaikan ke Kapolri, kemarin sudah nyampaikan ke Bareskrim, dan kemarin dengan Gubernur Jabar, laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti biar Bareskrim yang nanganinya,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya